- Oleh Rusli
- 20 Mar 2026
Kasus Viral | Pemerintah resmi melakukan penyesuaian skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG), di mana bantuan kini hanya diberikan pada hari sekolah dan tidak lagi disalurkan saat hari libur. Kebijakan ini diambil setelah melalui evaluasi lintas kementerian dan lembaga dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada Kamis (2/4/2026).
Dalam penjelasannya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari evaluasi terhadap pelaksanaan sebelumnya yang dinilai kurang efektif. “Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa distribusi bantuan saat hari libur, khususnya pada momen seperti libur Lebaran, tidak berjalan optimal karena sebagian besar siswa tidak berada di sekolah. “Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” tambah Zulkifli Hasan.
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh penerima manfaat. Berdasarkan pedoman dari Badan Gizi Nasional melalui Keputusan Kepala Nomor 52.1 Tahun 2025, kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima bantuan enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Di sisi lain, siswa dan santri sebenarnya masih memiliki peluang menerima paket MBG selama masa libur, namun hal tersebut bergantung pada kesiapan pihak sekolah atau pesantren dalam mengatur mekanisme distribusi. Dengan kata lain, pelaksanaan di luar hari sekolah tetap dimungkinkan secara terbatas dan kondisional.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi. Dalam konteks ini, skema distribusi dibuat lebih fleksibel agar tetap menjawab kebutuhan masyarakat setempat. “Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari,” jelas Zulkifli Hasan.
Ia turut menegaskan bahwa program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan karena dinilai sangat krusial dalam mendukung kualitas generasi masa depan. “Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebut bahwa penyesuaian frekuensi distribusi untuk siswa sekolah menjadi lima hari dalam sepekan berpotensi menghemat anggaran negara dalam jumlah besar. “Ya, kita prediksi kurang lebih Rp 20 triliun per tahun,” ujarnya usai rapat koordinasi tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme distribusi tetap menyesuaikan dengan hari kehadiran siswa di sekolah. Sekolah dengan sistem lima hari belajar akan menerima bantuan lima kali dalam seminggu, sedangkan sekolah yang masih menerapkan enam hari belajar tetap mendapatkan distribusi enam kali. “Untuk anak sekolah, untuk yang lima hari sekolah kita berikan lima hari, untuk yang enam hari kita berikan enam hari,” kata Dadan Hindayana.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa di wilayah tertentu seperti daerah 3T dan wilayah dengan tingkat stunting tinggi, distribusi MBG tetap dilakukan enam hari dalam sepekan. Wilayah tersebut mencakup antara lain Nusa Tenggara Timur, Papua, serta sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. “Di daerah-daerah 3T, kemudian juga daerah-daerah seperti NTT, Papua itu pasti tetap akan enam hari,” jelasnya.
Terkait operasional di lapangan, Badan Gizi Nasional juga memastikan bahwa tidak ada perubahan pada gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun terdapat penyesuaian frekuensi distribusi di beberapa wilayah. “Tidak, tetap. Kan selama ini juga segitu,” tegas Dadan Hindayana.
Kebijakan ini sendiri tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mengelola anggaran secara lebih efisien di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di kawasan Asia Barat yang turut memengaruhi stabilitas ekonomi. Dengan penyesuaian ini, pemerintah berharap program MBG tetap berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan tanpa membebani anggaran negara secara berlebihan.