Minggu, 19 Apr 2026

Memanas! Indonesia Kecam Perwakilan Israel Saat Sidang DK PBB




Kasus Viral | Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap Israel dalam sidang darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang digelar untuk membahas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon pada akhir Maret 2026.

Dalam forum yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Umar Hadi menegaskan bahwa eskalasi konflik yang terjadi tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari serangan berulang yang dilakukan militer Israel ke wilayah Lebanon. “Eskalasi saat ini tidak muncul dalam ruang hampa. Ini berasal dari serangan berulang oleh militer Israel ke wilayah Lebanon,” ujarnya.

Lebih lanjut, Umar Hadi menyampaikan bahwa Indonesia mengutuk keras serangan yang terjadi di Lebanon selatan karena dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kerangka hukum internasional.

Di tengah penyampaian pernyataan tersebut, sorotan publik sempat tertuju pada sikap Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, yang terlihat memainkan gawainya saat pidato berlangsung. Meskipun demikian, Umar tetap melanjutkan pembacaan pernyataan resmi Indonesia tanpa terpengaruh situasi tersebut.

Dalam lanjutan pernyataannya, Umar Hadi menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian bukan sekadar insiden biasa, melainkan tindakan yang dinilai disengaja dan berpotensi merusak mandat Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB. “Serangan ini juga merupakan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan dapat merupakan kejahatan perang di bawah hukum internasional. Oleh karena itu, kami menuntut penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk tidak berhenti pada proses investigasi, tetapi memastikan adanya pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat. Menurutnya, impunitas tidak boleh menjadi standar dalam kasus serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

“Imunitas tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulang atau ditoleransi,” ujar Umar Hadi.

Selain itu, Indonesia turut menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat konflik agar menghormati hukum internasional serta menghentikan segala bentuk serangan yang membahayakan personel dan aset PBB. Seruan ini juga disampaikan sebagai bentuk penghormatan terhadap para penjaga perdamaian yang gugur dalam menjalankan tugas.

“Kami membuat tuntutan ini sebagai referensi mendalam untuk pasukan penjaga perdamaian kami yang gugur, yang kepadanya Indonesia memberikan penghormatan tertinggi atas pengorbanan tertinggi mereka dalam melayani perdamaian dan keamanan internasional,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia akan terus berkomitmen dalam menjaga perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi, termasuk melalui partisipasi aktif dalam misi penjaga perdamaian PBB.

Sebagai latar belakang, pihak UNIFIL melaporkan bahwa tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian tewas dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di wilayah Lebanon selatan. Insiden ini semakin mempertegas urgensi penanganan serius terhadap konflik yang berpotensi meluas serta membahayakan stabilitas kawasan dan keselamatan pasukan internasional.

Super Admin

Rusli

Silakan Masuk untuk berkomentar di postingan ini!

Anda mungkin juga menyukai