Kasus Viral | Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan belum dilakukannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya di tengah tekanan harga minyak dunia yang terus meningkat.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (7/4/2026), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan untuk menahan harga BBM bertujuan menjaga beban hidup masyarakat agar tidak semakin berat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia menilai bahwa kenaikan harga BBM justru berpotensi memperlambat laju pertumbuhan ekonomi karena daya beli masyarakat akan tertekan.
“Kalau dari ekonomi itu kan pengin mindahin. Kalau saya naikin BBM-nya, uangnya kan jadi punya saya. Tapi, rakyat kan harus bayar lebih, melambat kan ekonominya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, dalam jangka pendek masyarakat dinilai lebih efisien dalam membelanjakan uang sesuai kebutuhan dibandingkan pemerintah yang harus mendistribusikan anggaran ke berbagai kementerian dan lembaga. “Mungkin dalam jangka pendek lebih efisien masyarakat. Jadi, saya pikir itu salah satu perhitungan konsiderasi keputusan ekonominya,” lanjut Purbaya Yudhi Sadewa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masyarakat cenderung mengalokasikan pengeluaran secara langsung untuk kebutuhan utama, sementara pemerintah harus melakukan pembagian anggaran secara merata, yang berpotensi menurunkan tingkat efisiensi penggunaan dana.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4/2026), Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dinilai masih cukup kuat untuk menahan tekanan dari kenaikan harga minyak global.
Dalam rapat tersebut, ia menyebut bahwa dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel sepanjang tahun 2026, pemerintah masih mampu menjaga defisit anggaran di level sekitar 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). “Dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS sepanjang tahun 2026, dan dengan exercise tertentu, anggaran bisa ditekan masih di 2,92 persen dari PDB. Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi respons atas kekhawatiran terkait dampak fluktuasi harga minyak global yang dipengaruhi oleh dinamika geopolitik internasional. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sebelumnya meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan transparan mengenai kesiapan fiskal dalam menghadapi tekanan tersebut.
Menanggapi hal itu, Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjaga stabilitas harga BBM. Bahkan, jika harga minyak dunia dalam periode tertentu melampaui 100 dolar AS, pemerintah dinilai tetap mampu mengantisipasi dampaknya melalui berbagai skenario pengelolaan anggaran.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.