- Oleh Rusli
- 20 Mar 2026
Kasus Viral | Pernyataan kritis datang dari anggota DPR RI Adian Napitupulu yang menyoroti ketidaksinkronan kebijakan antara wacana pembelajaran daring dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pernyataannya, Adian mempertanyakan logika kebijakan yang dinilai berjalan tidak selaras di lapangan, terutama jika siswa tetap diminta datang ke sekolah hanya untuk mengambil makanan, sementara kegiatan belajar dilakukan secara online.
“Kalau sekolahnya online, tapi anak-anak tetap harus datang ke sekolah hanya untuk ambil MBG, ini kebijakan seperti apa? Di mana sinkronisasinya?” ujar Adian Napitupulu dalam keterangannya kepada media, menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perbincangan publik terkait kemungkinan penerapan pembelajaran daring di sejumlah daerah, yang kemudian dikaitkan dengan keberlanjutan distribusi program MBG. Program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah ini pada dasarnya dirancang untuk diberikan setiap hari sekolah melalui mekanisme konsumsi langsung di lingkungan pendidikan. Namun, ketika wacana pembelajaran online mencuat, muncul pertanyaan teknis mengenai bagaimana distribusi makanan tetap dilakukan tanpa menimbulkan beban baru bagi siswa.
Menurut Adian, kebijakan publik seharusnya dirancang secara terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Ia menilai bahwa jika siswa harus tetap datang ke sekolah hanya untuk mengambil paket makanan, maka esensi pembelajaran daring menjadi kehilangan makna. Selain itu, hal tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti kerumunan, biaya transportasi tambahan bagi siswa, serta ketidakefisienan waktu.
“Kalau tetap harus datang, itu bukan online namanya. Itu hanya memindahkan proses belajar ke rumah, tapi aktivitas fisiknya tetap sama. Ini yang harus dijelaskan ke publik,” tegas Adian Napitupulu.
Kritik ini sekaligus membuka diskusi lebih luas mengenai koordinasi antarprogram pemerintah. MBG berada di bawah pelaksanaan Badan Gizi Nasional, sementara kebijakan pembelajaran berada dalam ranah Kementerian Pendidikan. Tanpa sinkronisasi yang matang, kebijakan yang pada dasarnya baik justru bisa saling bertabrakan di tingkat implementasi. Hal inilah yang menurut Adian perlu segera dibenahi agar tidak membingungkan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah memberi sinyal bahwa mekanisme MBG dapat disesuaikan dengan kondisi tertentu, termasuk ketika pembelajaran tidak berlangsung secara tatap muka penuh. Dalam beberapa situasi sebelumnya, seperti saat Ramadan, distribusi MBG diubah menjadi paket makanan yang dapat dibawa pulang. Namun, implementasi di lapangan masih sangat bergantung pada kesiapan daerah dan koordinasi antarinstansi.
Pernyataan Adian mencerminkan kekhawatiran bahwa tanpa perencanaan yang matang, kebijakan daring dan program bantuan sosial bisa berjalan tidak efektif. Ia menekankan pentingnya satu arah kebijakan yang jelas agar masyarakat tidak menjadi pihak yang harus menyesuaikan diri secara berlebihan terhadap keputusan yang berubah-ubah.
“Jangan sampai rakyat yang disuruh menyesuaikan dengan kebijakan yang tidak sinkron. Harusnya pemerintah yang menyusun kebijakan itu sudah rapi dari awal,” tambahnya.
Polemik ini menunjukkan bahwa isu pendidikan dan bantuan sosial tidak bisa dipisahkan dalam konteks kebijakan publik. Ketika satu sektor berubah, sektor lain harus ikut menyesuaikan secara terencana. Jika tidak, maka kebijakan yang seharusnya membantu justru berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakefisienan di tengah masyarakat.