- Oleh Rusli
- 20 Mar 2026
Kabar Viral | Manfaatkan momen Idulfitri, Presiden Prabowo Subianto membagikan bantuan Lebaran kepada warga saat berada di Sumatra. Namun, berdasarkan laporan yang muncul sampai Sabtu, 21 Maret 2026, pembagian itu lebih tepat disebut sebagai pembagian paket sembako atau bingkisan Lebaran, bukan pembagian THR tunai secara langsung. Karena itu, judul “Presiden Prabowo Bagi-Bagi THR di Sumatera” sebaiknya dibuat lebih akurat agar tidak menyesatkan pembaca. Pemerintah pusat sendiri sebelumnya memang mengumumkan kebijakan THR dan BHR Idulfitri 2026 sebagai bagian dari stimulus ekonomi, tetapi itu merupakan program kebijakan nasional yang berbeda dengan kegiatan pembagian bingkisan kepada warga di lapangan.
Pada malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah, Presiden Prabowo dijadwalkan berada di Sumatera Utara sebelum melanjutkan agenda Lebaran ke Aceh. Kehadiran Presiden di wilayah Sumatra ini langsung menarik perhatian warga, apalagi suasana menjelang Hari Raya memang identik dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Di tengah momentum tersebut, pemerintah daerah bersama jajaran yang mendampingi Presiden menyalurkan ribuan paket bantuan kepada masyarakat di Sumatera Utara. Laporan resmi yang muncul menyebutkan paket itu dibagikan di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara di Medan.
Berdasarkan pemberitaan RRI, Presiden Prabowo membagikan 2.500 bingkisan kepada masyarakat Sumatera Utara pada malam Idulfitri 2026. Paket Lebaran itu disalurkan oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Sementara dari arsip berita Sekretariat Negara, kegiatan itu juga disebut sebagai penyaluran ribuan paket sembako untuk warga Sumatra Utara pada malam takbiran di Medan. Fakta ini menegaskan bahwa bantuan yang dibagikan kepada masyarakat berbentuk paket kebutuhan pokok atau bingkisan Lebaran, bukan THR dalam pengertian resmi seperti tunjangan hari raya bagi ASN, pekerja, atau penerima kebijakan pemerintah tertentu.
Momentum ini kemudian dinilai sebagai upaya memanfaatkan suasana Lebaran untuk menghadirkan negara lebih dekat dengan masyarakat. Di satu sisi, pembagian paket sembako menjelang Idulfitri punya nilai simbolik yang kuat karena dilakukan saat kebutuhan rumah tangga sedang meningkat. Di sisi lain, kunjungan Presiden ke Sumatera Utara dan Aceh juga dibaca sebagai bentuk perhatian politik dan sosial terhadap wilayah Sumatra, terlebih setelah sejumlah daerah di kawasan itu beberapa waktu terakhir ikut menjadi perhatian akibat bencana dan pemulihan daerah. Ketua MPR, Ahmad Muzani, misalnya, menyebut agenda Presiden berlebaran di Aceh sebagai bentuk perhatian dan solidaritas kepada warga Sumatra dan Aceh.
Di level kebijakan nasional, Presiden Prabowo memang sebelumnya menekankan agar THR Idulfitri 2026 dibayarkan tepat waktu. Dalam rapat kabinet, Presiden meminta kementerian terkait memastikan THR bagi ASN pusat dan daerah berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah juga mengumumkan kebijakan pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk mendorong konsumsi masyarakat saat Lebaran. Jadi, ada dua hal yang perlu dibedakan dengan jelas: pertama, kebijakan THR dan BHR sebagai program resmi pemerintah; kedua, pembagian bingkisan atau sembako kepada warga saat kunjungan Presiden di Sumatra. Keduanya sama-sama berkaitan dengan momentum Hari Raya, tetapi bentuk dan sasarannya berbeda.
Karena itu, bila ingin dibuat sebagai berita yang kuat dan tidak bias, narasi paling aman adalah menempatkan kegiatan di Sumatra sebagai aksi pembagian bantuan Lebaran, bukan pembagian THR secara langsung. Penggunaan istilah THR tanpa penjelasan bisa menimbulkan salah paham, seolah-olah Presiden secara pribadi turun ke lapangan membagikan tunjangan hari raya tunai kepada warga. Padahal, berdasarkan sumber yang tersedia, yang dibagikan adalah ribuan paket sembako atau bingkisan Lebaran untuk masyarakat Sumatera Utara pada malam takbiran.